Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Unismuh Makassar Terakreditasi "A" 3211/SK/BAN-PT/Akred/S/IX/2017

Thursday, November 5, 2020

PBSI Unismuh Makassar Melaksanakan Penandatanganan Naskah Surat Perjanjian Kerja Sama Natar Implementasi Kurikulum MBKM antar Perguruan Tinggi dan Sekolah Sulawesi Selatan

“Penandatanganan Naskah Kerjasama Prodi PBSI FKIP Unismuh Makassar dengan Prodi PBSI Universitas Negeri Makassar dan Sekolah Mitra SMPN 53 Makassar dlm rangka Program Hibah Kemendikbud RI Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka”

@KOLABORASI MENUJU INOVASI#

Sunday, November 1, 2020

Dapat Hibah MBKM Kemendikbud, PBSI Unismuh Makassar Gelar Lokakarya dan Workshop


Program Studi (Prodi) Bahasa dan Sastra Indonesia Fakultas Keguruan dan Ilmu  Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makasar selenggarakan lokakarya dan workshop  kurikulum penyusunan RPS Mata Kuliah dan Reorintasi kurikulum.

Ketua Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia Unismuh Makasar Dr. Munirah menuturkan penyelenggaraan  kegiatan tersebut merupakan hibah program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) dari Kemendikbud.

Adapun yang menjadi pemateri pada kegiatan lokakarya sambung Munirah sapaanya, Wakil Rektor II Unismuh Dr.  Andi Sukri Syamsuri, M. Hum, dan Dr. Usman, M. Pd dari Universitas Negeri Makassar (UNM).

“Workshop itu diselenggarakan mulai 30 Oktober 2020 hingga 2 November 2020, dan pematerinya dari UNM yang  merupakan salah satu mitra dengan Prodi yang sama dan saya sendiri,” ujar Munirah, Minggu (1/11/2020).

Lebih jauh Munirah mengatakan kegiatan tersebut akan ditindaklanjuti  FGD review Kurikulum, FGD revisi RPS, dan Sosialisasi kurikulum. Kemudian akan dilakukan MoU/SPK antar
Prodi yang sama di luar Perguruan Tinggi (PT/SPK), Prodi yang berbeda non PT.

“Judul kegiatan ketiga itu, Pengembangan Kurikulum MBMK, Rasional,” tandasnya.

Ia mengatakan penyelenggaraan program S-1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia kampus merdeka  dirancang dengan model terintegrasi antara pendidikan akademik dan profesi. Dengan demikian kompetensi-  kompetensi yang harus dikuasai oleh calon guru Mata pelajaran. Mengingat penyelenggaraan S1 PBSI kampus
merdeka di Universitas Muhammadiyah Makassar masih sangat baru.

Olehnya itu, Munirah menegaskan pengalaman-pengalaman dalam menyusun kurikulum terintegrasi tersebut  belum memadai meskipun tersedia rambu-rambu penyusunan kurikulum dari pemerintah. Kurikulum S1 PBSI  kampus merdeka yang digunakan saat ini di Universitas Muhammadiyah Makassar belum dilakukan dalam  menghasilkan sosok utuh kompetensi profesional calon guru.

Sebaran mata kuliah yang mendukung tercapainya kompetensi-kompetensi komprehensif perlu lebih dipertajam  untuk menghasilkan output yang menguasai sosok utuh kompetensi profesional calon guru dan relevan dengan  pengguna lulusan.

“Berdasarkan asumsi di atas, program studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP Unismuh Makassar perlu mengkaji sebaran-sebaran mata kuliah dalam kurikulum yang sudah ada dengan melibatkan berbagai  macam pengguna lulusan dan LPTK lainnya yang lebih berpengalaman dan mengembangkan berdasarkan hasil
analisis bersama agar tercipta kurikulum S1 PBSI yang relevan dengan kebutuhan pengguna,” ungkap Munirah.

Munirah menuturkan hal tersebut tetap mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

“Penyelenggaraan pendidikan tenaga kependidikan merupakan suatu program pendidikan yang selain harus  meningkatkan mutu lulusan juga harus perhatikan kebutuhan pemakai lulusannya dan keterkaitannya dengan  peran pihak-pihak lain yang secara langsung atau tidak langsung berpotensi memiliki peran dalam pendidikan guru  dan tenaga kependidikan lainnya,” ujarnya. (Rasak).

Featured Post

Wisudawati Terbaik Unismuh Makassar, Yuni Lestari, Raih IPK 3,99! Ternyata Begini Kesehariannya

Perempuan asal Soppeng, Yuni Lestari merupakan wisudawati dengan nilai indeks prestasi komulatif (IPK) tertinggi di  Universitas Muha...